Mukadimah
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan berekspresi itu ialah hak setiap manusia dan oleh sebab itu, maka penjajahan terhadap kebebasan berekspresi harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Serta merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap hak asasi setiap individu.
Didorong oleh keinginan untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan individu yang bebas, maka melalui weblog ini saya menyatakan dengan ini kemerdekaan berekspresinya.
Kemudian daripada itu, untuk membangun suatu weblog yang mewakili segenap pemikiran dan seluruh perhatianan dan untuk memajukan penggunaan weblog di Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia maya yang berdasarkan kemerdekaan individu yang bertanggungjawab, maka disusunlah kemerdekaan berekspresi itu dalam suatu bentuk weblog berformat wordpress yang berdasar kepada :
Pergolakan pemikiran tentang keberadaaan Yang Esa berdasarkan satu hubungan khusus antara pencipta dengan makhluk ciptaannya;
Perhatian pada rasa kemanusiaan, yang sering dilanggar oleh suatu sistem yang bernama kuasa;
Rasa persatuan dan kesatuan dalam bentuk nasionalisme Indonesia yang mulai luntur;
Prinsip-prinsip demokrasi yang belum pernah dilaksanakan secara murni dan menyeluruh;
Prinsip-prinsip keadilan sosial yang hingga saat ini hanya baru diperjuangkan sebatas wacana dan pemikiran dalam angan-angan.
Beri komentar