Pancasila dan Pengaburan Sejarah 1 Juni 1945
Sejarah membuktikan bahwa NKRI terbentuk dari Bangsa Indonesia yang lahir terlebih dahulu yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 dan kemudian membentuk Negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum Bangsa Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia terlebih dahulu Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan pancasila diletakan sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada tanggal 1 Juni 1945.
Peletakan Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka oleh Bung Karno melalui pidatonya yang berapi-api di hadapan siding BPUPK, mengindikasikan bahwa Pancasila adalah sifat Bangsa, sehingga kemudian Pancasila menjadi Sumber dari Segala Sumber Hukum di wilayah NKRI yang memaknakan Pancasila pun akan tumbuh menjadi Keyakinan Standar Bangsa Indonesia yang distandarkan daru keyakinan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam oleh Hukum yang pasti tetap dan dapat diterima oleh siapapun juga yaitu komitmen untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli sebagai amanat Sumpah Pemuda.
Apabila Pancasila telah menjadi Keyakinan Standar yang memaknakan Pancasila adalah Falsafah Bangsa Indonesia atau Pandangan Hidup seluruh anak Bangsa ini, maka pada saat mana Bangsa Indonesia bersikap, akan mencerminkan usaha keberpihakan Bangsa Indonesia kepada sila-sila yang termaktub didalam Pancasila. Sehingga ketika sikap keberpihakan ini telah tumbuh maka sangat dipastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud.
Namun seiring dengan berjalannya sejarah sikap-sikap pancasilais ini tidak pernah terlihat didalam keseharian anak Bangsa Indonesia, Pancasila hanya sekedar menjadi bacaan pada setiap pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah . Hal- hal yang demikian ini terjadi karena Pancasila, semenjak diletakan sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para pendiri Bangsa, sampai hari ini belum pernah ditetapkan, terbukti dengan masih diperingatinya tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila, padahal sebenarnya sebelum momentum 1 Juni 1945 pun nilai-nilai Pancasila telah ada dan telah tumbuh serta mengakar semenjak zaman nenek moyang kita, yaitu jauh sebelum Bangsa Indonesia dilahirkan.
Oleh karena itu, jikalau sampai saat ini Bangsa Indonesia masih memperingati tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila, maka dapat dikatakan ini adalah suatu proses pengkaburan sejarah. Bahkan Bung Karno sendiri pun tidak pernah menyatakan dirinya sebagai pencipta Pancasila, karena menurut beliau Pancasila tersebut telah ada semenjak ribuan tahun yang lalu, Bung Karno mengatakan bahwa dirinya hanya menggali Pancasila dari serpihan-serpihan yang tersisa dan kemudian bersama-sama dengan pemimpin yang lain meletakan Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada tanggal 1 Juni 1945.
Maka dari itu seharusnya Bangsa Indonesia menyatakan dan memperingati tanggal 1 Juni sebagai hari Pancasila Dasar Indonesia Merdeka sehingga peran dan fungsi Pancasila dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu Pancasila menjadi sifat Bangsa kemudian menjadi Sumber dari Segala Sumber Hukum di wilayah NKRI dan Pancasila dapat menjadi Falsafah Bangsa Indonesia yang menumbuhkan sikap keberpihakan terhadap sila- sila Pancasila, sehingga Pancasila pun mampu memberi ukuran atau dimensi bagaimana seharusnya rakyat Indonesia menjalani Kehidupan berbangsa dan bernegara, Maka pada akhirnya amanat sumpah pemuda yaitu Komitmen untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli sebagai tujuan Bangsa Indonesia lahir, merdeka dan membentuk Negara dapat tercapai karena Pancasila merupakan sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
Sekian
Jakarta, 13 Juni 2008
Muhammad Wildan
Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya
(GEMAJAYA)
Sebenarnya ini adalah komentar yang dikirim oleh saudara Muhammad Wildan. Karena terlalu panjang, dan juga menarik untuk dibaca, jadi saya posting tulisan ini.
July 11th, 2008 at 9:27 am
lumayan menukik dn teoritis paparn diatas, saya sepakat pancasila menjadi “bingkai” dalam hidup bernegara dalam wadah NKRI. tapi jangan sampai terulang pancasila menjadi azas tunggal yang sarat dengan distorsi.
July 28th, 2008 at 6:44 pm
Saya tidak begitu mengerti soal itu, malah tidak mengerti maaf kalo saya tidak mengerti hehehe, tolong dengan sangat jelaskan yg lebih singkat padat dan jelas soal “Pancasila Sebagai Segala Sumber Hukum” oke……
October 24th, 2008 at 8:48 pm
Pancasila memang dasar negara…
dan selalu disimpan di dasar negara ini juga..
sampe2 ga kliatan tu…hohohohohohoho