Sarekat Islam bisa dibilang mengambil semacam kebijakan “non-kooperatif” terhadap pemerintah Hindia Belanda, sesuai dengan tujuan awal berdirinya, yakni untuk sebisa mungkin tidak melakukan perdagangan dengan pemerintah Hindia Belanda dan antek-anteknya. Ada penekanan khusus terhadap kata perdagangan disini.
Untuk beberapa saat lama, Sarekat Islam tetap berjalan sesuai dengan relnya yakni sebagai wadah organisasi para pedagang Islam. Saya tidak tahu dengan pasti mulai kapan masuknya infiltrasi ide-ide anti-kolonialisme yang sesungguhnya, dalam hal ini semangat untuk menjadi bangsa merdeka, mulai merasuk didalam tubuh organisasinya.
Begitu pula dengan masuknya infiltrasi ide dari para anak ideologis Snevliet, seperti Semunov, Darsonov, Alminski, Muso dkk ke dalam tubuh organisasi tersebut yang menyebabkan pecahnya organisasi tersebut menjadi SI Merah dan SI Putih. *
Namun satu hal yang patut digarisbawahi disini adalah fakta bahwa Sarekat Islam didirikan untuk mewadahi serta melindungi kepentingan para pedagang Islam dikala itu. Benar atau tidak pernyataan saya ini? Lalu bagaimana dengan pernyataan yang ini :
suatu saat HOS Cokroaminoto menjadi anggota Volkskraad yang membuat ia bermusuhan dengan mantan menantunya. Benar atau salah?
Kembali pada inti permasalahan, yakni tentang predikat sebuah organisasi kebangkitan nasional. Masing-masing dari kita tentu punya kriteria tersendiri untuk melabelkan predikat tersebut. Baiklah jika beberapa dari anda menganggap Sarekat Islam sebagai organisasi kebangkitan nasional yang pertama. Terlepas dari perspektif apa yang anda pakai, tidak ada salahnya kita sedikit memfokuskan pandangan pada dua hal.
Yang pertama, patut diingat bahwa fase awal tahun 1900-an merupakan fase pergerakan nasional dalam babad sejarah Indonesia. Pergerakan nasional yang dimaksud adalah tumbuhnya kehendak untuk bersatu dalam kebersamaan untuk menentang imperialisme
yang amat menindas. Dari titik ini, coba kita pertanyakan kembali pada diri kita, patutkah sebuah organisasi dagang kita sebut sebagai organisasi nasional? Sama halnya dengan menyebut Boedi Oetomo, yang tak lebih dari kumpulan sekelompok priyayi Jawa, sebagai organisasi kebangkitan. Betul bahwa mahasiswa STOVIA, tapi lihatlah anggota yang tergabung didalamnya.
Yang kedua adalah kata “nasional” yang menyertai kata “organisasi kebangkitan”. Kata “nasional” bermakna sebagai suatu keadaan kebangsaan yang menyeluruh. Bergunjing tentang kebangsaan yang menyeluruh, saya kira kawan Badrus harus membuka celana mata dengan lebar untuk melihat fakta bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya terdiri dari orang Islam saja. Dan sebuah organisasi yang hanya bergerak disatu kepentingan sektarian saja apakah patut untuk diberi predikat organisasi kebangkitan nasional. Sama halnya ketika bertanya, masih layakkah PAN menyandang kata Nasional dibelakangnya ketika ia mulai menjurus sebagai parpol yang bernuansa agamis yang tidak lebih merupakan representasi kaum Muhammadiyah ditataran politik praktis?
Ada yang salah dengan pemahaman konsep nasionalisme dan nation-state (negara bangsa) didalam benak anda.**
Pernyataan kawan Badrus yang lain, bahwa Sarekat Islam tidak dianggap sebagai organisasi kebangkitan yang pertama di Indonesia karena tidak terdaftar secara resmi pada Pemerintah Hindia Belanda.
Sekali lagi kita berbicara tentang metode penelitian sejarah. Dimana suatu nota atau catatan tertulis dimasa lampau bisa menjadi bukti untuk menyusun sebuah alur sejarah.
Sebuah organisasi modern, saya harus menyebut seperti ini untuk membedakannya dengan organisasi sosial masyarakat adat yang sudah sejak dulu ada di Indonesia, pastilah memiliki sekurang-kurangnya sebuah visi dan sebuah misi. Sehingga tujuan pendirian organisasi tersebut serta arah perkembangannya dapat diketahui dengan jelas.
Saya tidak mengetahui secara pasti bagaimana aturan yang berlaku pada saat itu untuk membentuk sebuah organisasi. Namun bila benar Sarekat Islam berdiri pada tahun 1906 dan tidak terdaftar di dinas pemerintahan Hindia Belanda, maka ada sedikit pertanyaan ragu yang akan muncul. Benarkah Sarekat Islam pada waktu sudah mencerminkan sebuah organisasi modern yang membedakannnya dengan organisasi tradisional masyarakat adat yang sudah ada sebelumnya? Tidakkah Sarekat Islam itu mula-mula berdiri sebagai sebuah organisasi sosial paguyuban antar pedagang Islam? Jika benar ia hanya sebuah organisasi sosial paguyuban, apa yang membuatnya layak untuk menyandang predikat sebagai organisasi kebangkitan nasional.
Notabene :
* Nama-nama ini saya ambil dari sebuah novel yang beberapa tahun yang lalu pernah laris di Indonesia dan kemudian dilarang beredar oleh rezim Orde Baru. Apa kira-kira judul novel tersebut? Jawaban benar pertama akan saya beri tautan dari blog ini.
Ditunggu hingga hingga 11 Januari 2008. Syarat dan ketentuan berlaku :).
** Saya akan menulis artikel tentang konsep nasionalisme dan nation-state bila ada waktu.